PT HESED INDONESIA Jam Molor Lebih Dari 2 Jam | Jam Molor Tidak Dibayar


PT Hesed Indonesia Karang Jati Semarang - Banyak keluhan dari masyarakat khususnya para karyawan yang bekerja di pabrik tersebut yaitu terkait jam lembur yang tidak sesuai SPL (Surat Perintah Lembur).

Dari hasil interview beberapa pekerja mengatakan bahwa di pabrik tersebut ada yang namanya jam molor. Maksudnya adalah jam kerja yang tidak dibayar atau bisa dikatakan kerja bakti.

Jam molor memang ada hampir di semua perusahaan garment di kota Semarang, akan tetapi biasanya tidak lebih dari satu jam. Untuk di PT Hesed Indonesia sendiri, jam molor melebihi dari waktu satu jam bahkan bisa 3 jam (jam molor).

Seperti halnya di dalam SPL tertulis lembur hingga pukul 17.00 wib (jam 5 sore) sedangkan pada kenyataannya ketika waktu sudah pukul 5 sore ternyata belum bisa diperbolehkan untuk pulang. 

Pulang diperuntukan bagi pekerja yang sudah mencapai tarjet, bagi pekerja yang belum mencapai tarjet yang diberikan, pekerja tersebut belum pulang meskipun jam lembur di SPL sudah melebihi pukul 5 sore.

Lembur hanya dihitung (dibayar) sampai pukul 5 sore saja, semisal pulang jam 8 malam yaitu dari jam 5 ke jam 8 malam selebihnya hanya kerja bakti. Banyak pekerja yang mengeluhkan hal ini akan tetapi mungkin sudah menjadi kebijakan perusahaan sehingga pekerja wajib tunduk dan patuh pada aturan perusahaan.